Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) dibawah nahkoda Sandiaga Salahuddin Uno menyelenggarakan kembali Anugerah Desa Wisata (ADWI) pada tahun 2022 yang sebelumnya telah dlaksanakan paa 2021 silam.

Anugerah Desa Wisata pada tahun 2022 ini mengusung tema “Indonesia Bangkit” dengan harapan untuk menumbuhkan semangat dan harapan dalam membangun pariwisata Indonesia

ADWI adalah bentuk apresiasi kepada masyarakat penggerak sektor pariwisata dalam upaya percepatan pembangunan desa, mendorong transformasi sosial, budaya, dan ekonomi desa.

Mengajak masyarakat desa untuk menggali potensi pariwisata yang menjadi kebanggaan Indonesia melalui 7 (tujuh) aspek penilaian Daya Tarik Pengunjung, Homestay, Toilet Umum, Suvenir, Digital dan Kreatif, CHSE dan Kelembagaan, melalui ADWI

ADWI menjadi momentum semangat baru masyarakat untuk terus Berprestasi, Opsi Mempromosikan Potensi, serta menumbuhkan Harmonisasi Pemerintah Daerah, Pemerintah Desa, Masyarakat desa dan Penggiat Pariwisata

Mendukung Pemerintah Daerah berkomitmen Mengembangkan desa wisata guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan rakyat, menghapus kemiskinan, mengatasi pengangguran, melestarikan alam, lingkungan dan sumber daya, serta memajukan kebudayaan.

ada beberapa syarat dan ketentuan untuk mengikuti ajang apresiasi ini, yaitu :

  1. Lokasi Desa Berada di Wilayah Republik Indonesia
  2. Peserta Wajib Melakukan registrasi di website Jadesta yang telah disediakan dan mengisi 7 aspek penilaian dan dokumen pendukung secara mandiri
  3. Peserta pendaftar diwakili oleh pengelola desa dan didampingi langsung oleh Dinas Pariwisata Daerah (Provinsi dan Kota/Kabupaten) Peserta wajib melampirkan Surat Keputusan Bupati
  4. Peserta wajib memaparkan potensi dan prestasi desa wisata berupa materi presentasi, foto dan mengunggah video profil sesuai dengan kriteria kontes yang diikuti pada fase bimbingan teknis dan workshop
  5. Penilaian berdasarkan 7 Kategori, meliputi : Daya Tarik Pengunjung, Suvenir, Homestay, Toilet Umum, CHSE, Digital dan Kreatif, Kelembagaan
  6. Pendaftaran Peserta dimulai pada tanggal 19 Febuari – 31 Maret 2022
  7. Keputusan Dewan Juri tidak dapat diganggu gugat
  8. Semua data yang disertakan dalam platform Jadesta menjadi hak milik Kemenparekraf dan berhak digunakan untuk kepentingan kegiatan pengembangan Desa Wisata

Ada 7 (tujuh) aspek penilaian yang diterapkan pada penilaian ADWI 2022

1. Daya Tarik Pengunjung

Memiliki keunikan & keotentikan produk wisata yang bervariatif dan kreatif

2. Homestay

Peningkatan standar kualitas pelayanan serta melestarikan disain arsitektur budaya lokal

3. Digital dan Kreatif

Akselerasi percepatan transformasi digital serta menciptakan konten-konten kreatif

4. Souvenir

Menggali potensi kreativitas dan hasil karya masyarakat berbasis kearifal lokal

5. Toilet Umum

Upaya pemenuhan sarana & prasarana demi kenyamanan wisatawan

6. CHSE

Penerapan fasilitas CHSE mengikuti standar nasional

7. Kelembagaan Desa

Terbentuknya legalitas berbadan hukum dan pengelolaan yang berkelanjutan

jadi, tunggu apalagi, jika desa kamu memenuhi beberapa kriteria tersebut, segera daftarkan Desa kamu untuk mengikuti ajang penganugrahan oleh kementrian pariwisata dan ekonomi kreatif.

pendaftaran dapat melalui link berikut ini http://jadesta.com/

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Verified by MonsterInsights